MEDIA INFORMASI INDEPENDEN || Kaba Salingka Nagari || News || Tutorial || Email:Berdinamikaofficial@gmail.com

Piala Dunia U-20 2023, Indonesia patuh pada konstitusi Negara atau konstitusi FIFA?

Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang digelar pada 20 Mei sampai 11 Juni 2023 nanti. Turnamen Internasional ini akan diikuti oleh 24 negara yang salah satunya adalah Timnas U-20 Israel.

Keikutsertaan  Israel sebagai kontestan Piala Dunia U-20 tersebut ditentang oleh banyak kalangan diantaranya oleh anggota fraksi PKS yang diwakili oleh M Nasir Djamil. M nasir menuturkan bahwa Israel adalah State Terorisme, Indonesia harus menunjukkan jati dirinya sebagai negara yang anti penjajahan dengan cara tegas menolak kehadiran timnas Israel untuk bermain di Indonesia.


Penolakan berikutnya datang dari Gubernur Bali Wayan Koster. Koster menegaskan bahwa alasan penolakan bukanlah alasan keagamaan melainkan alasan kemanusiaan dengan berkaca pada tindak kekerasan Israel terhadap rakyat palestina. Indonesia sampai saat ini tidak mengakui keberadaan negara Israel dan tidak akan mengakui Israel sebagai sebuah negara sebelum Israel mengakui kemerdekaan Palestina.


Menurut ketua DPP PDI bidang keagamaan Hamka Haq, penolakan Koster yang merupakan kader PDIP tidak bertentangan dengan Konstitusi. Walaupun ada beberapa komunikasi informal yang terjadi antara Indonesia dan Israel, namun secara Formal Indonesia tidak mengakui keberadaan negara Israel sebelum Israel mengakui Palestina sebagai negara merdeka.


Dilansir dari onefootbal.com ada beberapa sanksi yang kemungkin bisa dihadapi oleh Indonesia seandainya penolakan tersebut terus berlanjut, adalah sebagai berikut:


1. Status Tuan Rumah Dicopot

Dengan hadirnya penolakan terhadap Israel ini, ada potensi FIFA akan mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Pasalnya, Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional atau IFAB telah memastikan bahwa tuan rumah di event-event sepak bola di bawah naungan FIFA tak boleh membawa urusan politik.

Dengan penolakan ini, FIFA pun bisa saja mengalihkan status tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang dimiliki Indonesia ke negara peserta lainnya.


2. Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah Event FIFA

Jika Israel benar-benar tak bisa tampil di Piala Dunia U-20 2023, maka Indonesia bisa saja mendapat getah tak akan lagi bisa menjadi tuan rumah ajang-ajang yang digelar FIFA.

Sebab, FIFA akan menjadikan polemik ini sebagai acuan sebelum menunjuk sebuah negara menjadi tuan rumah event-event internasional. Dengan adanya penolakan ini, Indonesia pun terancam tak bisa menggelar ajang-ajang bergengsi dari FIFA, termasuk Piala Dunia.


3. Indonesia Di-Banned oleh FIFA

Sanksi paling berat yang akan dirasakan Indonesia jika menolak Israel di Piala Dunia U-20 2023 adalah pembekuan atau Banned dari FIFA. Dengan pembekuan atau Banned dari FIFA itu, sepak bola Indonesia pun tak akan bergeliat dan Timnas Indonesia maupun klub-klub di dalamnya tak bisa bermain di kompetisi resmi. Sanksi ini pun akan merembet ke berbagai elemen, seperti klub, pemain, pelatih, dan wasit yang akan kehilangan pekerjaan di lapangan hijau.





Share: